183.753 KPM di Kabupaten Lebak terima Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng
Sobat Pangan | 25 Juni 2026 | Dibaca 67 kali

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan kepada masyarakat sebagai upaya menjaga ketahanan pangan keluarga dan membantu meringankan beban pengeluaran rumah tangga. Pada alokasi Februari dan Maret 2026, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per bulan sesuai dengan data penerima yang telah ditetapkan.

Sebanyak 183.753 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Lebak menjadi sasaran program ini. Penyaluran bantuan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2026 yang telah melalui proses pemutakhiran untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang berhak.

Program Bantuan Pangan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok masyarakat, menjaga ketahanan pangan dan gizi keluarga, serta mendukung terwujudnya masyarakat yang sehat, sejahtera, dan mandiri. Masyarakat diimbau untuk memastikan bantuan yang diterima sesuai jumlah dan kualitas yang ditetapkan serta tidak dipungut biaya dalam proses penyalurannya.

BAGIKAN :